Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelepasan Mahasiswa PPL Angkatan ke-3

Siang, selepas zuhur tadi (26/7), mahasiswa STIQ Al-Lathifiyyah Palembang dilepas oleh WK I, Siti Alfiatun Hasanah, M.Pd.I, guna kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) TA 2021. Mereka akan mengabdi di lingkungan Pondok Pesantren Masdarul Ulum, Desa Kecapi, Pemulutan, OI, selama seminggu ke depan.

Sementara saat serah terima mahasiswa ke Pengasuh PP. Masdarul Ulum, Plt. WK II STIQ Al-Lathifiyyah, Lukman Hakim, M.Ag, dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan PPL ini merupakan pengejawantahan dari nilai tentang ilmu yang mesti diamalkan, sebab ilmu tanpa amal ibarat pohon tanpa buah; dan nilai tentang amal yang semestinya dipimpin oleh ilmu, sebab amal tanpa ilmu bagaikan orang yang berjalan tanpa penuntun.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, STIQ Al-Lathifiyyah selalu berupaya untuk tidak menjadi kampus “menara gading”, yang sekadar mengamati dan mengabstraksikan realitas hidup masyarakat tanpa tahu situasi riil di lapangan. Dalam perjalanannya, STIQ Al-Lathifiyyah mengusahakan agar segala hal yang dipelajari oleh mahasiswa dapat bermanfaat bagi praktik hidup masyarakat. Dengan kata lain, ilmu yang telah didapat oleh mahasiswa di STIQ Al-Lathifiyyah, pada gilirannya mesti diamalkan. Seperti ungkap Plt. WK II STIQ Al-Lathifiyyah tadi, ilmu tanpa amal ibarat pohon tanpa buah, dan sebaliknya, amal tanpa ilmu bagaikan orang yang berjalan tanpa penuntun. Bahwa ilmu yang diperoleh mahasiswa selama belajar di STIQ Al-Lathifiyyah sudah semestinya didekatkan kepada masyarakat melalui berbagai bentuk amaliah (perbuatan), menjadi praxis.

Setidaknya itu yang menjadi salah satu dari dua dasar pelaksanaan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) oleh STIQ Al-Lathifiyyah Palembang. Jika yang pertama lebih bernada filosofis, maka dasar yang kedua cenderung bersifat formal. Yaitu, PPL sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh seluruh mahasiswa STIQ Al-Lathifiyyah. Berbobot 2 SKS, PPL kemudian menjadi satu dari sekian syarat kelulusan.

Atas dua dasar inilah, maka PPL dipandang perlu dilaksanakan. Adapun dalam pelaksanaannya, mahasiswa diminta untuk menjalankan fungsinya sebagai tenaga pendidik sekaligus aktivis sosial-keagamaan. Dari yang berkenaan dengan praktik belajar-mengajar di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, sampai pada pendampingan dan pemberdayaan masyarakat atas segala potensi lokalitas yang dimilikinya. Hal ini diperlukan dalam rangka memberikan pengalaman lapangan kepada mahasiswa, agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, sebelum akhirnya benar-benar mengabdikan diri dan ilmunya kepada masyarakat, setelah lulus nanti.

Di tahun akademik 2020/2021, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) STIQ Al-Lathifiyyah melaksanakan PPL angkatan ke-III di Pondok Pesantren Masdarul Ulum, di Desa Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Semoga apa yang dipelajari mahasiswa di STIQ Lathifiyyah Palembang, dapat bermanfaat bagi masyarakat. Insyaallah, amin.

Posting Komentar untuk "Pelepasan Mahasiswa PPL Angkatan ke-3"